JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo menjalani sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini (12/01). <br /> <br />Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin. Juga Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. <br /> <br />Sidang akan berlangsung di dua ruang sidang yang berbeda. <br /> <br />Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin akan berlangsung di ruang sidang utama dan mengagendakan keterangan saksi dan ahli dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Baca Juga Keterangan Sambo Kerap Bertentangan saat Bersaksi untuk Hendra di Sidang Perintangan Penyidikan di https://www.kompas.tv/article/367300/keterangan-sambo-kerap-bertentangan-saat-bersaksi-untuk-hendra-di-sidang-perintangan-penyidikan <br /> <br />Dalam satu keterangan di sidang sebelumnya, terdakwa Hendra Kurniawan sempat menyatakan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua membuat banyak polisi kena prank, termasuk Kapolri. <br /> <br />Sedangkan agenda sidang untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, akan menghadirkan Ahli Pidana dan Ahli ITE. Chuck Putranto juga dikonfirmasi akan menjadi saksi mahkota di persidangan hari ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367309/sidang-perintangan-penyidikan-anak-buah-sambo-akan-menghadirkan-saksi-ahli-dari-jpu-hari-ini