KOMPAS.TV - Di tengah prediksi kondisi perekonomian tahun 2023 yang tidak pasti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja sebagai benteng perekonomian nasional. <br /> <br />Berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian tahun 2023 mengalami ketidakpastian yang tinggi. <br /> <br />Baca Juga Dua Pakar Tata Negara Beri Pandangan soal Kegentingan dan Partisipasi Publik pada Perppu Cipta Kerja di https://www.kompas.tv/article/367510/dua-pakar-tata-negara-beri-pandangan-soal-kegentingan-dan-partisipasi-publik-pada-perppu-cipta-kerja <br /> <br />Sebagai langkah antisipatif Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pentingnya perpu cipta kerja, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp 1.400 triliun pada tahun 2023. <br /> <br />Penyebab ketidakpastian yang sedang terjadi saat ini adalah perang yang belum usai pengaruh climate change dan bencana, krisis sektor pangan, energi, maupun sektor keuangan membuat Undang-Undang Cipta Kerja yang diamanatkan oleh MK dapat dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. <br /> <br />Menurut Menko Airlangga, penetapan Perpu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja. <br /> <br />Terlebih para pekerja yang terkena phk akan diberikan jaminan kehilangan pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. <br /> <br />Kedua hal tersebut diberikan selama 6 bulan kepada para pekerja yang terkena PHK. <br /> <br />Menko Airlangga juga menuturkan, investor saat ini memerlukan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. <br /> <br />Selain itu, saat ini pemerintah bersama otoritas jasa keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024. <br /> <br />Sehingga diharapkan investor domestik dapat melakukan ekspansi usaha, serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367648/airlangga-hartarto-sampaikan-perpu-cipta-kerja-jadi-benteng-perekonomian-nasional
