Surprise Me!

IRT Ditangkap Polisi! 3 Bulan Edarkan Sabu

2023-01-13 46 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek seorang ibu rumah tangga warga Ikan Kiter Bumi Waras Bandar Lampung karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. <br /> <br />Pelaku berinisial RS tak berkutik saat polisi menggeledah setiap ruangan rumahnya hingga menemukan 24 paket sabu siap edar. <br /> <br />Dari pengakuannya, pelaku nekat menjual barang haram tersebut lantaran terdesak ekonomi dan sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir bersama sang suami. <br /> <br />Baca Juga Cikbul Dilarang Dijual di https://www.kompas.tv/article/367719/cikbul-dilarang-dijual <br /> <br />"Barang diedarkan cuma disekitar wilayah kangkung," RS pelaku <br /> <br />Polisi menyebut penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya informasi warga yang merasa curiga dengan aktivitas pasutri tersebut. <br /> <br />"Setelah diambil keterangan, didapati 24 paket sabu," ujar Kompol Adit Priyanto Kapolsek Teluk Betung Selatan. <br /> <br />Dalam mengedarkan narkoba jenis sabu, para pelaku juga sudah menuliskan harga disetiap paketnya dengan kisaran Rp100-200. <br /> <br />Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam disel tahanan dan dijerat pasal tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Sementara polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. <br /> <br />#narkoba #irt #sabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367731/irt-ditangkap-polisi-3-bulan-edarkan-sabu

Buy Now on CodeCanyon