JEMBER, KOMPAS.TV - Setelah dua kali mangkir, Muhammad Fahim Mawardi akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polres Jember Jawa Timur. Pengasuh Ponpes Al Djaliel dua itu diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan asusila. <br /> <br />Dengan didamping tim kuasa hukumnya, Muhammad Fahim Mawardi memenuhi panggilan polisi, pada Kamis (12/1/2022). Muhammad Fahim Mawardi dimintai keterangan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. <br /> <br />Pemeriksaan Kiai Fahim berkaitan dengan laporan istrinya, yakni Himmatul Aliyah terkait dugaan pencabulan sejumlah santriwati Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran Kecamatan Ajung. Namun jika laporan itu tidak terbukti, kuasa hukum Muhammad Fahim Mawardi akan melaporkan balik Himmatul Aliyah. <br /> <br />Baca Juga Himmatul Aliyah Beberkan Alasan Laporkan Kiai Fahim Terkait Dugaan Pencabulan di https://www.kompas.tv/article/367147/himmatul-aliyah-beberkan-alasan-laporkan-kiai-fahim-terkait-dugaan-pencabulan <br /> <br />Polisi juga memeriksa 4 orang santriwati sebagai saksi dengan pendamping psikiater. Sebelumnya sejumlah santriwati juga menjalani visum di rumah sakit dokter Soebandi Jember. <br /> <br /> <br /> <br />#santriwati #kiaifahim #fahimmawardi #pencabulan #ponpesaldjaliel2 #polresjember <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367746/kiai-fahim-diperiksa-polisi-7-jam-terkait-dugaan-pencabulan-santriwati