JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto mengungkap pesan WhatsApp antara Putri Candrawathi dan adik Yosua. <br /> <br />Hal tersebut diungkap Chuck saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice untuk terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Chuck Putranto Tak Lapor ke Ferdy Sambo Saat Ambil DVR CCTV! di https://www.kompas.tv/article/367560/ini-alasan-chuck-putranto-tak-lapor-ke-ferdy-sambo-saat-ambil-dvr-cctv <br /> <br />"Kalau saya baca waktu saat itu hal yang biasa, karena kan bu Putri kalau bicara (biasa) seperti itu," kata Chuck. <br /> <br />"Tau enggak apa isinya?" tanya Jaksa. <br /> <br />"Yang saya ingat pembincaraannya masalah HUT Bhayangkara, (adik Yosua diminta) datang ke rumah, sekitar seperti itu," ucap Chuck. <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367632/pengakuan-chuck-putranto-buka-whatsapp-putri-candrawathi-dengan-adik-yosua