JAKARTA, KOMPAS TV - Salah satu terdakwa perkara obstruction of justice pasca-pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Arif Rachman mengaku menyesal terlalu percaya dan loyal pada pimpinan. <br /> <br />Arif Rachman mengatakan atas kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini, dirinya menyesal terlalu loyal. <br /> <br />"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya. Terlalu loyal dan percaya apa saja perintah pimpinan, saya menganggapnya itu benar," ungkap Arif. <br /> <br />Baca Juga Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/367703/tangis-arif-rachman-pecah-saat-disebut-jujur-oleh-hakim-di-sidang-kasus-sambo <br /> <br />"Negative thinking perlu juga ditanamkan," lanjutnya. <br /> <br />Arif Rachman terseret kasus perintangan penyidikan karena jalankan perintah sejumlah atasannya di Polri, termasuk Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. <br /> <br />Saat kejadian berlangsung, Arif menjabat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2021. <br /> <br />Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367732/arif-rachman-soal-kasus-sambo-saya-menyesal-terlalu-percaya-dan-loyal-pada-pimpinan
