JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis hakim cecar terdakwa obstruction of justice, Arif Rachman terkait komunikasi dan arahan dengan Hendra Kurniawan. <br /> <br />Hal tersebut ditanyakan saat Arif Rachman jalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jumat (13/1). <br /> <br />Arif Rachman dalam beberapa kesaksiannya mengaku sempat dipanggil ke ruangan Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Tangis Arif Rachman Pecah Saat Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/367703/tangis-arif-rachman-pecah-saat-disebut-jujur-oleh-hakim-di-sidang-kasus-sambo <br /> <br />Ia dipanggil bersama dengan eks Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan. Keduanya diberikan arahan soal pengamanan CCTV. <br /> <br />Sidang kasus Ferdy Sambo kembali diegelar pada Jumat (13/1) dengan agenda pemeriksaan Arif Rachman Arifin sebagai terdakwa kasus obstruction of justice. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367722/hakim-cecar-arif-rachman-soal-perintah-hendra-setelah-pertemuan-dengan-sambo