KOMPAS.TV - Kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan terungkap, setelah Venna menunjukkan sejumlah bukti luka yang dialaminya akibat KDRT yang dilakukan sang suami Ferry Irawan. <br /> <br />Venna melaporkan sang suami Ferry Irawan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga pada 8 Januari lalu di Kediri, Jawa Timur. <br /> <br />Venna mengaku sudah mengalami kekerasan fisik dan psikis sejak 3 bulan lalu. <br /> <br />Setelah polisi menetapkan suami Venna Melinda sebagai tersangka, kini ancaman hukuman penjara terhadap Ferry Irawan pun sudah di depan mata. <br /> <br />Baca Juga Komnas Perempuan Angkat Bicara Soal Kasus KDRT Venna Melinda: Tak Ada Kata Damai untuk Pelaku KDRT di https://www.kompas.tv/article/367880/komnas-perempuan-angkat-bicara-soal-kasus-kdrt-venna-melinda-tak-ada-kata-damai-untuk-pelaku-kdrt <br /> <br />Psikolog Klinis, Zoya Amirin memuji keberanian Venna Melinda yang dengan cepat melaporkan kasus KDRT yang menimpanya, mengingat Venna Melinda mengalami kekerasan oleh suaminya, Ferry Irawan dalam 3 bulan terakhir. <br /> <br />Zoya mengatakan bahwa tak banyak korban KDRT yang berani ambil langkah cepat dalam melaporkan kasus KDRT karena banyak pertimbangan, seperti malu dan menganggap KDRT adalah aib keluarga. <br /> <br />Memberikan sanksi pidana kepada pelaku kekerasan dalam rumah tangga tentu harus dilakukan untuk memberika efek jera, jangan sampai berujung damai, agar kasus KDRT tak kembali terulang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367882/psikolog-klinis-puji-keputusan-venna-melinda-segera-laporkan-kasus-kdrt-luar-biasa