JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Bulan Bintang atau PBB ikut mengajukan gugatan sistem proporsional tertutup Pemilu di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />PBB mengajukan gugatan sebagai pihak terkait. <br /> <br />PBB menilai, proporsional terbuka ataupun proporsional tertutup memiliki kekurangan dan kelebihan. <br /> <br />Baca Juga Saat Megawati Singgung Masa Jabatan Presiden: Kalau Sudah Dua Kali, Ya Maaf, Dua Kali! di https://www.kompas.tv/article/367887/saat-megawati-singgung-masa-jabatan-presiden-kalau-sudah-dua-kali-ya-maaf-dua-kali <br /> <br />Namun, PBB menyoroti sistem proporsional terbuka yang hanya menciptakan kekisruhan di dalam internal partai, di antaranya terkait kapabilitas calon. <br /> <br />Sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih memilih calon, sementara proporsional tertutup pemilih hanya memilih partai. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367891/dukung-sistem-proporsional-tertutup-pemilu-pbb-ajukan-gugatan-sebagai-pihak-terkait-di-mk