JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe, usai ditangkap di Jayapura Papua, Selasa (10/01) lalu. <br /> <br />Tiba di Jakarta, Enembe menjalani pemeriksaan medis di RSPAD Gatot Subroto. <br /> <br />Dari pemeriksaan, Enembe dinyatakan fit untuk mengikuti proses hukum termasuk persidangan. <br /> <br />Enembe menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam di Gedung KPK Kamis (12/01) malam. <br /> <br />Kuasa Hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan Enembe ditanya seputar kondisi kesehatan dan biodata diri. <br /> <br />Pemeriksaan dijadwalkan kembali karena Enembe kelelahan. <br /> <br />Sementara itu, Menteri Polhukam, Mahfud MD menjawab kritik negara takut pada Enembe. <br /> <br />Baca Juga PPATK Awasi Dana Pejabat Selain Enembe Hingga AHY Minta Lukas Diberi Ruang untuk Pemulihan Kesehatan di https://www.kompas.tv/article/367883/ppatk-awasi-dana-pejabat-selain-enembe-hingga-ahy-minta-lukas-diberi-ruang-untuk-pemulihan-kesehatan <br /> <br />Mahfud juga mengungkap strategi penangkapan Enembe dilakukan dengan menghitung jumlah nasi bungkus yang dibagikan pada pendukung Enembe yang berjaga di depan kediamannya. <br /> <br />Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka agar perusahaannya memenangi tender tiga proyek infrastruktur multi years. <br /> <br />Penangkapan Enembe sempat diwarnai kericuhan, di depan Makosat Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani, Jayapura. <br /> <br />19 orang ditangkap dan diperiksa, situasi di Jayapura sendiri telah kembali kondusif. <br /> <br />Lukas Enembe ditangkap KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. <br /> <br />Namun setelah mengamati gerak-gerik Enembe,yang menghadiri sejumlah acara, KPK akhirnya menangkap Gubernur Papua ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367897/strategi-penangkapan-lukas-enembe-dengan-menghitung-nasi-bungkus-apa-maksudnya
