JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, pemerintah tidak ragu dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi Lukas Enembe. <br /> <br />Pemerintah saat ini terus mengawasi aliran uang yang otorisasinya di luar Lukas Enembe. <br /> <br />Mahfud menegaskan, situasi di Papua saat ini kondusif setelah penangkapan Enembe oleh KPK. <br /> <br />Penegakan hukum terhadap Enembe diklaim Mahfud sudah mendapat dukungan tokoh masyarakat Papua. <br /> <br />Baca Juga Strategi Penangkapan Lukas Enembe dengan 'Menghitung Nasi Bungkus', Apa Maksudnya? di https://www.kompas.tv/article/367897/strategi-penangkapan-lukas-enembe-dengan-menghitung-nasi-bungkus-apa-maksudnya <br /> <br />Setelah diperiksa Penyidik KPK, Kamis (12/1/2023) malam, Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe resmi ditahan. <br /> <br />Enembe keluar dari Gedung KPK dengan kursi roda dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur. <br /> <br />Untuk kepentingan penyidikan, Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2023. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367901/mahfud-md-aliran-uang-lukas-enembe-kini-dipantau-ppatk