PADANG, KOMPAS.TV - Satres narkoba Polres Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat membekuk pengedar yang sedang mengemas narkobanya. <br /> <br />Polisi berhasil menyita 17 paket ganja siap edar. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Pengedaran Narkoba di Makassar, 43 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi Jadi Barang Bukti! di https://www.kompas.tv/article/367602/polisi-ungkap-pengedaran-narkoba-di-makassar-43-kg-sabu-dan-11-ribu-ekstasi-jadi-barang-bukti <br /> <br />Pengedar yang masih dalam pengaruh narkoba ini tak berkutik saat digerebek Satres Narkoba Polres Padang Panjang, Jumat (13/01/23) malam. <br /> <br />Saat penggerebekan, pengedar tengah asik mengecer narkoba jenis ganja menjadi paket kecil siap edar. <br /> <br />Dari kamar pelaku ini, petugas menemukan 17 paket ganja siap edar dengan total berat 1 kilogram lengkap dengan timbangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367954/tak-berkutik-pengedar-ini-digerebek-polisi-saat-mengemas-narkoba