JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diperiksa penyidik KPK, Kamis (12/01/23) malam gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe resmi ditahan. <br /> <br />Enembe keluar dari gedung KPK dengan kursi roda dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK Pomdam Jaya Guntur. <br /> <br />Baca Juga Empat Orang Kena Peluru Nyasar saat Polisi Bubarkan Kericuhan Pendukung Lukas Enembe di https://www.kompas.tv/article/366782/empat-orang-kena-peluru-nyasar-saat-polisi-bubarkan-kericuhan-pendukung-lukas-enembe <br /> <br />Untuk kepentingan penyidikan, Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 30 Januari 2023. <br /> <br />Sebagai kader non aktif Partai Demokrat penahanan Lukas Enembe menjadi perhatian ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. <br /> <br />AHY mengaku prihatin dengan penangkapan Enembe. <br /> <br />AHY juga berharap, Enembe diberikan ruang untuk proses pemulihan kesehatan untuk menjalani proses hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367979/usai-diperiksa-kpk-gubernur-nonaktif-papua-lukas-enembe-resmi-ditahan
