JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, mendekati babak akhir. <br /> <br />Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, akan menjalani sidang tuntutan pekan depan. <br /> <br />Jelang sidang tuntutan, Sambo yang diperiksa sebagai terdakwa pada 10 Januari lalu, kembali menegaskan, dirinya tidak ikut menembak Yosua. <br /> <br />Pernyataan Sambo itu, berbeda dengan keterangan yang diberikan Richard Eliezer, saat diperiksa sebagai terdakwa pada 5 Januari lalu. <br /> <br />Baca Juga Arif Rachman Menangis, Ungkap Pesan Istri: Ajudan Saja Bisa Dibunuh di https://www.kompas.tv/article/368045/arif-rachman-menangis-ungkap-pesan-istri-ajudan-saja-bisa-dibunuh <br /> <br />Eliezer masih berpegang teguh pada kesaksian sebelumnya, bahwa Sambo ikut menembak Yosua. <br /> <br />Hal lain yang juga dikejar hakim adalah soal kepastian instruksi Sambo kepada Eliezer. <br /> <br />Eliezer bersikeras menerima perintah untuk menembak Yosua. Sementara Sambo mengaku memberi perintah hajar. <br /> <br />Setali tiga uang, tuntutan hukuman untuk terdakwa Eliezer diprediksi lebih ringan, lantaran perannya sebagai justice collaborator atau penguak fakta, dalam kasus ini. <br /> <br />Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, dan terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368052/ferdy-sambo-cs-akan-hadapi-tuntutan-jaksa-ayah-yosua-berharap-sambo-dihukum-maksimal