JAMBI, KOMPAS.TV - Menjelang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan, keluarga Brigadir Yosua meminta terdakwa dituntut Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana. <br /> <br />Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai hukuman sudah sangat pantas diterima terdakwa yang sudah membunuh anaknya. <br /> <br />"Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Ferdy Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun," kata Samuel saat dihubungi, pada Sabtu (14/1/2023). <br /> <br />Baca Juga Celetukan Kuat Maruf Bikin Tertawa Hakim dan Pengunjung Sidang Sambo di https://www.kompas.tv/article/368062/celetukan-kuat-maruf-bikin-tertawa-hakim-dan-pengunjung-sidang-sambo <br /> <br />"Jadi sudah sepantasnya saya rasa diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," lanjutnya. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368089/jelang-sidang-tuntutan-ayah-brigadir-yosua-minta-ferdy-sambo-cs-dituntut-hukuman-mati
