JATIM, KOMPAS.TV - Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel Jember, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencabulan santriwati. <br /> <br />Hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap pengasuh ponpes tersebut. <br /> <br />Baca Juga Ngadu karena Jadi Korban Pencabulan oleh Teman, Dua Siswi Malah Dicabuli Lagi oleh Kepala Sekolah di https://www.kompas.tv/article/367956/ngadu-karena-jadi-korban-pencabulan-oleh-teman-dua-siswi-malah-dicabuli-lagi-oleh-kepala-sekolah <br /> <br />Surat penetapan tersangka telah diperoleh dari perwakilan pondok pesantren. <br /> <br />Kuasa hukum FM menilai penetapan tersangka terhadap FM lemah. <br /> <br />Karena keterangan yang diambil polisi kepada sejumlah saksi belum ada yang menegaskan soal tindakan pencabulan yang dilakukan kliennya. <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, ada 15 santriwati yang menjalani proses visum. <br /> <br />Kasus pencabulan tersebut terungkap saat istri FH, HA menyebut suaminya berbuat mesum dengan santriwati saat tengah malam. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368176/pengasuh-ponpes-al-djaliel-jember-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-santriwati