Surprise Me!

Cukup Umur, Pelaku Pembunuhan Anak untuk Diambil Organnya Terancam Hukuman Mati

2023-01-15 9 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dari Makassar, Sulawesi Selatan kasus pembunuhan dan mutilasi bocah untuk diambil organ tubuhnya satu di antara pelaku terancam hukuman mati karena telah berusia dewasa. <br /> <br />Pembunuhan anak berusia 11 tahun Muhammad Fadli Sadewa, terungkap setelah polisi menemukan CCTV korban dan pelaku. <br /> <br />Petunjuk dari CCTV itu menjadi kunci polisi dalam mengusut pembunuhan ini. Sebelumnya orang tua korban melaporkan kehilangan anak mereka. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan pengecekan kamera pemantau saat korban dibawa pelaku. <br /> <br />Salah satu pelaku terancam hukuman mati karena telah berusia 18 tahun. Dengan status yang sudah dewasa, polisi tidak lagi memberlakukan sistem pidana anak. <br /> <br />Saat ini, polisi masih menunggu hasil visum dan tes psikologi dari para pelaku. <br /> <br />Sementara itu orangtua pelaku pasrah anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan dengan motif penjualan organ. <br /> <br />Saat ini, mereka harus mencari tempat tinggal, lantaran rumah mereka telah dirusak massa, dan mereka juga sudah tidak diizinkan untuk kembali ke lingkungannya. Warga yang marah merusak rumah pelaku. <br /> <br />Kedua pelaku telah mengenal korban dan sebelum penculikan itu. Korban biasanya membantu parkir di sebuah minimarket di Jl Batua Raya. <br /> <br />Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50.000,- saat dijemput menggunakan motor. <br /> <br />Dari cctv minimarket inilah polisi mengidentifikasi pelaku. <br /> <br />Polisi menerima laporan orang hilang dari keluarga korban pekan lalu. <br /> <br />Dua pelaku mengincar organ tubuh untuk dijual. Mereka tergiur tawaran di situs internet dengan menjual organ tubuh manusia untuk mendapatkan uang banyak. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368267/cukup-umur-pelaku-pembunuhan-anak-untuk-diambil-organnya-terancam-hukuman-mati

Buy Now on CodeCanyon