JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum. <br /> <br />Lima terdakwa ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. <br /> <br />Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan perencanaan pembunuhan, Eliezer menjadi eksekutor membunuh Yosua sekaligus pengungkap fakta dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun: Role Model Bintara di https://www.kompas.tv/article/368304/ricky-rizal-berani-tolak-perintah-ferdy-sambo-gayus-lumbuun-role-model-bintara <br /> <br />Sementra Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa turut serta membantu perencanaan pembunuhan Yosua. <br /> <br />Agenda sidang di antaranya: <br /> <br />Senin, 16 Januari 2023 dengan terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf agenda sidang tuntutan. <br /> <br />Selasa, 17 Januari 2023 dengan terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang tuntutan. <br /> <br />Rabu, 18 Januari 2023 dengan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang tuntutan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368317/menanti-sidang-tuntutan-eliezer-dan-sambo-cs-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-jalani-sidang-besok
