Surprise Me!

Bagaimanakah Upaya Pemerintah Menindaklanjuti 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat?

2023-01-15 289 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, tidak meniadakan penyelesaian HAM lewat jalur yudisial. <br /> <br />Mahfud menyebut, semua pelanggaran HAM berat bisa diproses lewat jalur hukum atau pengadilan HAM ad hoc, namun harus melewati persetujuan DPR, jika kasusnya terjadi sebelum tahun 2000. <br /> <br />Dalam unggahan di akun twitternya, Mahfud mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah memahami dan memberi dukungan kepada pemerintah, dalam membentuk tim penyelesaian non-yusidial atas pelanggaran HAM berat masa lalu. <br /> <br />Baca Juga Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Diragukan, Mahfud MD: Tak Apa-Apa, Itu Biasa di https://www.kompas.tv/article/368310/penyelesaian-non-yudisial-pelanggaran-ham-berat-diragukan-mahfud-md-tak-apa-apa-itu-biasa <br /> <br />Mahfud juga menambahkan, kritik pasti ada tetapi sudah kita antisipasi. <br /> <br />''Terima kasih kepada semua pengkritik, karena kritik adalah vitamin''. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban, pelanggaran HAM berat. <br /> <br />Selanjutnya, pemerintah akan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat, pada masa yang akan datang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368324/bagaimanakah-upaya-pemerintah-menindaklanjuti-12-kasus-pelanggaran-ham-berat

Buy Now on CodeCanyon