Surprise Me!

Jaksa Nilai Kuat Maruf Tahu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Yosua

2023-01-16 872 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan terdakwa Kuat Maruf mengetahui telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua. <br /> <br />Hal ini disampaikan di sidang pembacaan tuntutan Terdakwa Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan <br /> <br />Jaksa menjelaskan bahwa Kuat Maruf mengetahui saat Yosua keluar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang. <br /> <br />Baca Juga Jaksa: Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana Yosua di https://www.kompas.tv/article/368515/jaksa-kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-kasus-pembunuhan-berencana-yosua <br /> <br />Hal inilah yang mengakibatkan keributan antara Kuat Maruf dan korban Yosua sehingga terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan pisau dapur. <br /> <br />"Keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada 7 juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368521/jaksa-nilai-kuat-maruf-tahu-perselingkuhan-putri-candrawathi-dan-yosua

Buy Now on CodeCanyon