JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berkas tuntutan terhadap sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. <br /> <br />"Sehubungan dengan keterangan terdakwa Kuat Maruf, kami membantah keterangan tersebut," kata jaksa. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan di https://www.kompas.tv/article/368443/jaksa-bacakan-daftar-lengkap-saksi-untuk-kuat-maruf-di-sidang-tuntutan <br /> <br />Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan analisa dalam berkas tuntutan Kuat di PN Jaksel, Senin (16/1/2023). <br /> <br />Saat jaksa membantah beberapa kesaksian Kuat Maruf selama persidangan, terlihat Kuat Maruf menggelengkan kepalanya. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368488/kuat-maruf-geleng-geleng-kepala-saat-jaksa-bacakan-bantahan-kesaksiannya