Surprise Me!

Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Tuntutan Ricky Rizal di Kasus Ferdy Sambo

2023-01-16 265 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV - Jaksa penutut umum tuntut Ricky Rizal 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Adapun beberapa hal menjadi pertimbangan jaksa dalam sampaikan tuntutan. Hal yang memberatkan antara lain adalah Ricky tidak mengakui perbuatan dan sampaikan keterangan berbelit-belit. <br /> <br />"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya," ucap jaksa dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1). <br /> <br />Baca Juga Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Diyakini Terlibat Pembunuhan Berencana di Rumah Sambo di https://www.kompas.tv/article/368611/ricky-rizal-dituntut-8-tahun-penjara-diyakini-terlibat-pembunuhan-berencana-di-rumah-sambo <br /> <br />"Terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum," lanjutnya. <br /> <br />Sementara beberapa poin dijadikan hal yang meringankan hukuman, salah satunya adalah peran Ricky sebagai ayah dari anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan. <br /> <br />"Terdakwa berusia muda dan bisa diharapkan memberbaiki perilakunya," ucap jaksa. <br /> <br />"Terdakwa sebagai tulang punggung dalam mencari nafkah. Terdakwa masih mempunyai anak-anak yang masih kecil, dan membutuhkan bimbingan seorang ayah," lanjutnya. <br /> <br />Jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal Wibowo dijatuhkan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua. <br /> <br />Jaksa menyimpulkan Ricky Rizal terlibat dalam rangkaian dan rencana pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368618/ini-hal-yang-meringankan-dan-memberatkan-tuntutan-ricky-rizal-di-kasus-ferdy-sambo

Buy Now on CodeCanyon