JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga almarhum Yosua Hutabarat menyayangkan, rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. <br /> <br />Kuat Maruf dan Ricky dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa, atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. <br /> <br />Baca Juga Sama-Sama Dituntut 8 Tahun, Jaksa Ungkap Peran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Yosua! di https://www.kompas.tv/article/368647/sama-sama-dituntut-8-tahun-jaksa-ungkap-peran-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-dalam-pembunuhan-yosua <br /> <br />Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menyayangkan rendahnya tuntutan terhadap Kuat Maruf dan Ricky. <br /> <br />Menurutnya, terdakwa seharusnya mendapat tuntutan di atas 10 tahun penjara atas perbuatannya. <br /> <br />Keluarga menilai, terdakwa terlibat dalam pembunuhan berencana dan mengetahui semua kejadian dari awal. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368651/tanggapi-soal-tuntutan-8-tahun-penjara-ayah-yosua-tuntutan-ricky-harusnya-lebih-berat-dari-kuat
