Surprise Me!

Hal yang Memberatkan Dalam Tuntutan Kuat, Jaksa Penuntut Umum: Kuat Terlibat Hingga Yosua Tewas

2023-01-16 14 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, Kuat Maruf, dihukum delapan tahun penjara. <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, hal yang memberatkan adalah perbuatan Kuat Maruf mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat, dan berbelit-belit dalam persidangan. <br /> <br />Sementara yang meringankan, Kuat Maruf belum pernah dihukum, dan berlaku sopan selama persidangan. <br /> <br />Baca Juga Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat, Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/368687/kasus-pembunuhan-yosua-hutabarat-kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368688/hal-yang-memberatkan-dalam-tuntutan-kuat-jaksa-penuntut-umum-kuat-terlibat-hingga-yosua-tewas

Buy Now on CodeCanyon