JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam tuntutannya, berdasarkan keterangan para saksi, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, secara bersama-sama memindahkan senjata Brigadir Yosua Hutabarat ke dalam Mobil Lexus saat di Magelang. <br /> <br />Pemindahan senjata, tak diketahui Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) juga menyebutkan terdakwa Kuat Maruf membekali dirinya dengan pisau dapur, sepanjang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Dalam Pembacaan Tuntutan Kuat Maruf, Jaksa Penuntut Umum: Ada Perselingkuhan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/368692/dalam-pembacaan-tuntutan-kuat-maruf-jaksa-penuntut-umum-ada-perselingkuhan-putri-candrawathi <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368695/dalam-sidang-tuntutannya-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-pindahkan-senjata-yosua-saat-di-magelang
