JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Yosua, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di pembunuhan Yosua. <br /> <br />Ricky Rizal dinilai jaksa turut serta dalam pembunuhan berencana. <br /> <br />Baca Juga Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dituntut Penjara 8 Tahun, Akankah Sambo Dituntut Hukuman Maksimal? di https://www.kompas.tv/article/368713/ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-dituntut-penjara-8-tahun-akankah-sambo-dituntut-hukuman-maksimal <br /> <br />Ricky juga tidak berupaya mencegah kehendak Sambo bunuh Yosua, tetapi malah memuluskan perencanaan Ferdy Sambo. <br /> <br />Jaksa menyebut jika keturut sertaan Ricky dalam perencanaan pembunuhan Yosua, terjadi sejak di Magelang. <br /> <br />Jaksa menyebut jika pemisahan penumpang saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta, adalah buntut dari keributan di Magelang dan atas kehendak Ferdy Sambo. <br /> <br />Selain itu, Ricky berniat membunuh Yosua dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta dengan berusaha menabrakkan mobil. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368755/jaksa-sebut-ricky-berniat-celakai-yosua-berusaha-tabrakkan-mobil-saat-perjalanan-magelang-jakarta
