JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo akan digelar hari ini (17/01). <br /> <br />Saat diperiksa sebagai terdakwa, Selasa pekan lalu, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya, dan berharap jaksa bisa obyektif dalam mengajukan tuntutan. <br /> <br />Sambo berulang kali menyebut dirinya tidak ikut menembak Yosua dalam insiden penembakan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/368807/ferdy-sambo-hadapi-sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini <br /> <br />Ferdy Sambo juga mengaku tidak menyuruh Richard Eliezer menembak, tapi menyuruh menghajar Yosua. <br /> <br />Sementara terdakwa richard eliezer dalam persidangan, menyebut perintah sambo pada dirinya jelas, tembak Yosua, bukan menghajar. <br /> <br />Di persidangan, Ferdy Sambo mengakui telah berbohong dan menyusun skenario tembak menembak, yang menyebabkan Yosua tewas. <br /> <br />Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, dan terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368821/ferdy-sambo-hadapi-sidang-tuntutan-jaksa-hari-ini-hukuman-apa-yang-akan-menjeratnya