JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara. <br /> <br />Ricky diyakini jaksa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. <br /> <br />Mendengar tuntutan dari jaksa, Ricky Rizal terlihat pasrah tanpa ekspresi apapun sambil melipat kedua tangannya. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Sebut Ricky Berniat Celakai Yosua, Berusaha Tabrakkan Mobil Saat Perjalanan Magelang-Jakarta! di https://www.kompas.tv/article/368755/jaksa-sebut-ricky-berniat-celakai-yosua-berusaha-tabrakkan-mobil-saat-perjalanan-magelang-jakarta <br /> <br />Hal yang memberatkan Ricky ialah perbuatannya mengakibatkan Yosua meninggal dan duka bagi keluarga korban serta berbelit-belit dalam memberi keterangan. Hal meringankan adalah Ricky punya anak masih kecil dan bimbingan ayah. <br /> <br />Video editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368828/ekspresi-ricky-rizal-dituntut-8-tahun-penjara-pasrah-tanpa-senyuman