JAKARTA, KOMPAS.TV Sidang tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo sudah rampung dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Menanggapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Ibu Yosua Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaan atas putusan penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo. <br /> <br />Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak menilai bahwa tuntutan yang diberikan JPU untuk Ferdy Sambo tidak sebanding dengan perbuatan jahat Sambo yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Baca Juga Polsek Anggrek Polres Gorontalo Utara selesaikan kasus Pidana Penganiayaan lewat Restorative Justice di https://www.kompas.tv/article/368970/polsek-anggrek-polres-gorontalo-utara-selesaikan-kasus-pidana-penganiayaan-lewat-restorative-justice <br /> <br />Rosti Simanjuntak mengatakan hal yang dilakukan Sambo merupakan perbuatan yang sadis, keji, dan biadab. <br /> <br />Keluarga Yosua berharap Majelis Hakim memberikan hukuman yang pantas dan seadil-adilnya untuk Terdakwa Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368976/ibu-yosua-ungkap-kekecewaan-jpu-hanya-tuntut-ferdy-sambo-dipenjara-seumur-hidup
