JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini (17/01/23) menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Saat membacakan tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, jika Ferdy Sambo memiliki waktu dan cukup tenang dalam merencanakan pembunuhan Yosua. <br /> <br />Baca Juga Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup <br /> <br />Salah satu poin yang diungkap jaksa, Ferdy Sambo terbukti masih sempat melakukan olahraga bulu tangkis . <br /> <br />Hal itu menjadi salah satu penilaian jaksa jika Ferdy Sambo dengan tenang merencanakan pembunuhan. <br /> <br />Selain itu juga, jaksa menyatakan Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. <br /> <br />Ferdy Sambo pun dituntut penjara seumur hidup oleh JPU. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369087/jaksa-sebut-ferdy-sambo-lakukan-pembunuhan-berencana-dengan-tenang