JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat membacakan tuntutan terhadap Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini, jika Ferdy Sambo tak hanya memerintah Eliezer untuk membunuh Brigair Yosua Hutabarat tetapi ikut menembak Yosua. <br /> <br />Baca Juga Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup <br /> <br />Jaksa menyebut, dari keterangan saksi ahli hingga hasil visum terdapat kecocokan antara jarak tembakan dan bekas luka yang ditemukan di kepala Yosua. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Sebut Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Berencana dengan Tenang di https://www.kompas.tv/article/369087/jaksa-sebut-ferdy-sambo-lakukan-pembunuhan-berencana-dengan-tenang <br /> <br />Jaksa menyebut, hanya ada 3 peluru yang keluar dari senjata milik Eliezer. Sementara hasil visum ada 7 peluru yang bersarang di tubuh Yosua. <br /> <br />Jaksa menyakini tembakan terakhir dari Ferdy Sambo lah yang mengakhiri nyawa Yosua. <br /> <br />Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369088/jaksa-yakini-tak-hanya-eliezer-ferdy-sambo-juga-ikut-tembak-brigadir-yosua-hutabarat