JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dan istri sambo, Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan, Rabu (18/01/23) besok. <br /> <br />Baca Juga Jaksa: Kuat Maruf Lihat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/368624/jaksa-kuat-ma-ruf-lihat-ferdy-sambo-ikut-tembak-brigadir-yosua <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan Richard Eliezer dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai besok pagi. <br /> <br />Baca Juga Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di https://www.kompas.tv/article/369057/dinilai-terbukti-lakukan-pembunuhan-berencana-ferdy-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup <br /> <br />Sebelumnya, Richard Eliezer yang mengaku menembak Yosua atas perintah Sambo telah menjalani dakwaan dan serangkaian pembuktian. <br /> <br />Begitu pula istri Ferdy Sambo juga telah didakwa jaksa memenuhi unsur pembunuhan berencana Yosua dan dijabarkan rinci dalam tuntutan besok. <br /> <br />Tuntutan akan disusun berdasarkan rangkaian sidang pembuktian dari dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369108/besok-eliezer-dan-putri-candrawathi-hadapi-sidang-tuntutan