JEMBER, KOMPAS.TV - Polisi menahan pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 Jember, Fahim Mawardi yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwatinya. <br /> <br />Atas penahanan ini, kuasa hukum menyiapkan gugatan pra peradilan. <br /> <br />Baca Juga Pengasuh Ponpes Al Djaliel Jember Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di https://www.kompas.tv/article/368176/pengasuh-ponpes-al-djaliel-jember-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-santriwati <br /> <br />Pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 Jember, Muhammad Fahim Mawardi langsung ditahan Selasa (17/01/23) dini hari usai diperiksa sebagai tersangka sekitar 10 jam. <br /> <br />Polisi menduga Fahim Mawardi melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati. <br /> <br />Kuasa hukum akan mengajukan gugatan praperadilan karena menilai tidak ada dugaan asusila, perzinahan maupun pencabulan seperti yang dituduhkan kepada kliennya. <br /> <br />Melansir dari Kompas.com, ada 15 santriwati yang menjalani proses visum. <br /> <br />Kasus pencabulan tersebut terungkap saat istri terduga pelaku menyebut suaminya berbuat mesum dengan santriwati saat tengah malam. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369113/jadi-tersangka-pencabulan-santriwati-pengasuh-ponpes-al-djaliel-2-jember-ditahan
