JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara keluarga Yosua mengatakan tuntutan yang disampaikan pada Ferdy Sambo tidak seperti harapan keluarga. <br /> <br />Pengacara Martin Simanjuntak pun sepakat dengan penjabaran peristiwa, namun tidak dengan tuntutannya. <br /> <br />"Perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo kami sepakat, sesuai dengan apa yang terjadi," ungkap Martin pada KompasTV, Selasa (17/1). <br /> <br />Baca Juga Ayah Yosua Tanggapi Tuntutan Seumur Hidup Sambo: Pantasnya Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/article/369075/ayah-yosua-tanggapi-tuntutan-seumur-hidup-sambo-pantasnya-hukuman-mati <br /> <br />"Apakah ini mewakili perasaan atau rasa keadilan keluarga korban? Setelah kami diskusi dengan keluarga korban, mereka kecewa," lanjutnya. <br /> <br />Martin mengatakan bahwa dakwaan menggambarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan pelaku utama dan aktor intelektual pembunuhan Yosua. <br /> <br />Maka dari itu, keluarga Yosua berharap Ferdy Sambo dihukum maksimal, yaitu hukuman mati. <br /> <br />"Keluarga menganggap bahwa harusnya tuntutan pada Ferdy Sambo ini yang maksimal dalam pasal 340," ucap Martin. <br /> <br />Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum pada sidang pembacaan tuntutan, Selasa (17/1). <br /> <br />Sambo dan tim pengacara siapkan catatan pembelaan, yang akan disampaikan untuk melawan keterangan yang disampaikan jaksa. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369145/pengacara-yosua-soal-tuntutan-seumur-hidup-pada-sambo-keluarga-kecewa