JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Ferdy Sambo dalam kondisi tenang dan sadar, ketika menyampaikan rencananya kepada Richard Eliezer untuk membunuh Yosua Hutabarat. <br /> <br />Selain itu Ferdy Sambo juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Richard Eliezer Tembak Yosua di https://www.kompas.tv/article/369191/jaksa-penuntut-umum-sebut-ferdy-sambo-perintahkan-richard-eliezer-tembak-yosua <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369193/jaksa-penuntut-umum-ungkap-ferdy-sambo-cukup-waktu-dan-tenang-atur-rencana-pembunuhan-yosua