Surprise Me!

Lakukan Pembunuhan Berencana pada Yosua, Jaksa: Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup!

2023-01-17 207 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Hal ini sesuai dengan dakwaan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. <br /> <br />Selain itu Ferdy Sambo juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua. <br /> <br />Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Ungkap Ferdy Sambo Cukup Waktu dan Tenang Atur Rencana Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/369193/jaksa-penuntut-umum-ungkap-ferdy-sambo-cukup-waktu-dan-tenang-atur-rencana-pembunuhan-yosua <br /> <br />______ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369195/lakukan-pembunuhan-berencana-pada-yosua-jaksa-sambo-dituntut-penjara-seumur-hidup

Buy Now on CodeCanyon