JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Rabu (18/1/2023) terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan. <br /> <br />Istri Ferdy Sambo itu tiba di PN Jakarta Selatan, pada pukul 09.15 WIB. <br /> <br />Putri tampak mengenakan pakaian serba putih dengan rompi tahanan kejaksaan. <br /> <br />Selain itu, berbeda dari sidang sebelumnya, rambut Putri tidak lagi diikat ke belakang tapi dibiarkan terurai. <br /> <br />Baca Juga Didakwa Melanggar Pasal 340 KUHP, Siapkah Putri Candrawathi Hadapi Tuntutan? di https://www.kompas.tv/article/369232/didakwa-melanggar-pasal-340-kuhp-siapkah-putri-candrawathi-hadapi-tuntutan <br /> <br />Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369255/hadapi-sidang-tuntutan-putri-candrawathi-tampil-serba-putih-dengan-rambut-terurai