Surprise Me!

Jaksa Bacakan Fakta-Fakta Hukum yang Buktikan Pembunuhan dilakukan dengan Sengaja dan Terencana!

2023-01-18 217 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Rabu (18/1/2023), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan Putri Candrawathi. <br /> <br />Jaksa menjelaskan terkait fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang membuktikan adanya unsur pembunuhan dengan sengaja dan dengan perencanaan. <br /> <br />Berdasarkan alat bukti Kuat Maruf, saksi Ricky Rizal, saksi Susi, dan keterangan Terdakwa Putri Candrawathi bahwa ada keributan di rumah Magelang antara Putri dan Yosua serta Saksi Kuat Maruf. <br /> <br />Baca Juga Dianggap Sopan di Persidangan, Putri Candrawathi Dituntut Pidana Penjara 8 Tahun. di https://www.kompas.tv/article/369352/dianggap-sopan-di-persidangan-putri-candrawathi-dituntut-pidana-penjara-8-tahun <br /> <br />Sebelumnya, 3 terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat telah menjalani pembacaan tuntutan yakni, Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dengan tuntutan 8 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369355/jaksa-bacakan-fakta-fakta-hukum-yang-buktikan-pembunuhan-dilakukan-dengan-sengaja-dan-terencana

Buy Now on CodeCanyon