BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengkritik masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di saat konstitusi telah menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. <br /> <br />Hal ini disampaikan Presiden saat Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Jawa Barat. <br /> <br />Saat menghadiri Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyinggung soal larangan pendirian rumah ibadah. <br /> <br />Baca Juga Soal Kebebasan Beribadah, Jokowi sampai Ingatkan Hal Ini ke Kepala Daerah, Kapolda hingga Kejati di https://www.kompas.tv/article/369296/soal-kebebasan-beribadah-jokowi-sampai-ingatkan-hal-ini-ke-kepala-daerah-kapolda-hingga-kejati <br /> <br />Presiden meminta agar jangan sampai konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan. <br /> <br />Presiden menambahkan konstitusi menjamin kekebebasn beribadah dan kebebasan beragama. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369476/singgung-larangan-pendirian-rumah-ibadah-jokowi-konstitusi-jamin-kebebasan-beragama-dan-ibadah
