Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas<br /><br /><br />Bharada E atau Richard Elizer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tuntutan tersebut dinilai telah mengusik rasa keadilan buat masyarakat luas, tak terkecuali buat Richard seorang.<br /><br />Respons itu disampaikan Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) sore. Pasalnya, sejak awal Ronny menyakini kalau kliennya tidak punya niat menghabisi nyawa Yosua.<br /><br />"Persidangan hari ini agenda tuntutan, ini terkait dengan rasa keadilan ini mengusik rasa keadilan kami tim penasihat hukum dan juga dari Richard Eliezer dan masyarakat luas," kata Ronny.<br /><br /><br />#Hukum #BharadaE #Penjara <br /><br />Video Editor: Rahadyan Adi<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br /><br />