Surprise Me!

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat

2023-01-18 20 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. <br /> <br />Jaksa penunut umum (JPU) menilai semua unsur dakwaan pasal 340 untuk Putri Candrawathi, telah terpenuhi. <br /> <br />Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim menyatakan Putri Candrawathi turut serta, dalam tindakan pembunuhan berencana. <br /> <br />Saat membacakan tuntutan pidana terhadap Putri Candrawathi, jaksa disoraki oleh pengunjung sidang. <br /> <br />Baca Juga Jampidum Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat: Parameternya Jelas Dia sebagai Pelaku di https://www.kompas.tv/article/369546/jampidum-sebut-tuntutan-12-tahun-richard-eliezer-sudah-tepat-parameternya-jelas-dia-sebagai-pelaku <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Yuk, subscribe channel youtube KompasTV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. <br /> <br />Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369550/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-terkait-kasus-pembunuhan-yosua-hutabarat

Buy Now on CodeCanyon