JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan. <br /> <br />Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi. <br /> <br />Baca Juga Penahanan Lukas Enembe Kembali Dibantarkan, Kuasa Hukum: Kakinya Bengkak di https://www.kompas.tv/article/369564/penahanan-lukas-enembe-kembali-dibantarkan-kuasa-hukum-kakinya-bengkak <br /> <br />Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka. <br /> <br />Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369654/faktor-kesehatan-jadi-alasan-kpk-tangguhkan-penahanan-lukas-enembe