Surprise Me!

Kritisi Kesimpulan Jaksa soal Perselingkuhan PC dan Yosua, Pakar Hukum Pidana: Penuh Atraksi

2023-01-19 102 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara, meskipun berstatus Justice Collaborator atau Penguak Fakta. <br /> <br />Dalam hal ini, Jaksa tidak menemukan alasan penghapus tindak pidana bagi Richard. <br /> <br />Sementara, Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dituntut hukuman 8 tahun penjara. <br /> <br />Tuntutan ini lebih ringan dari Eliezer, meskipun jaksa menilai Putri secara sadar mengikuti skenario suaminya. <br /> <br />Benarkah percuma bersikap jujur atau menjadi penguak fakta di Indonesia? <br /> <br />Dalam Breaking News, Kompas TV sudah bersama dengan Aan Eko Widiarto selaku Ahli Hukum Universitas Brawijaya, dan Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI). <br /> <br />Sebelumnya, pada sidang kemarin (18/1), Richard Eliezer Pudihan Lumiu mengernyitkan dahi dan menghela napas, saat Jaksa membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Elizer menahan tangis dan tertunduk lesu. <br /> <br />Ia tak menyangka, tuntutan pidananya 12 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369744/kritisi-kesimpulan-jaksa-soal-perselingkuhan-pc-dan-yosua-pakar-hukum-pidana-penuh-atraksi

Buy Now on CodeCanyon