LAMPUNG, KOMPAS.TV UJ, seorang bandar narkoba jenis sabu hanya bisa berteriak saat polisi meringkusnya di sebuah rumah di kawasan Menggala Tulang Bawang Lampung. <br /> <br />Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 16 paket kecil sabu siap edar. Tanpa perlawanan pelaku pun langsung diangkut untuk dibawa ke Mapolres Tulang Bawang Lampung. <br /> <br />"Dari tersangka sudah diamankan barang bukti berupa 16 plastik klip jenis sabu dengan berat utuh 2,78 gram dan 1 buah timbangan warna hitam," ujar Ipda Indra Setiabudi Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang. <br /> <br />Baca Juga Andi Desfiandi, Penyuap Rektor Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan di https://www.kompas.tv/article/369747/andi-desfiandi-penyuap-rektor-unila-divonis-1-tahun-4-bulan <br /> <br />Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa barang bukti yang disita polisi sebelumnya hendak ia edarkan di lingkungan tempat tinggalnya. <br /> <br />Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui penyuplai barang haram tersebut. Sementara atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan. <br /> <br />#bandarnarkoba #menggala #bandarlampung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369753/bandar-narkoba-histeris-saat-dibekuk-polisi