Surprise Me!

Jampidum Angkat Suara tentang Tuntutan Eliezer: Jaksa Ajukan Tuntutan dari Peran & Alat Bukti

2023-01-19 352 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam Konferensi Pers Kejaksaan Agung yang digelar Kamis (19/1) siang ini, menjadi respons atas reaksi negatif publik setelah mendengar pembacaan tuntutan atas kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Fadil Zumhana menegaskan, Jaksa memiliki hak dan parameter jelas untuk merumuskan tinggi rendahnya tuntutan yang dibuat secara arif dan bijaksana sesuai peran masing-masing terdakwa. <br /> <br />Tuntutan kepada empat terdakwa, dalam kasus pembunuhan Yosua, yakni Richard Eliezer, Putri Candrawati, serta Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah sesuai dengan kewenangan aparat kejaksaan. <br /> <br />Fadil menilai Jaksa Agung dan aparatnya sudah diberi wewenang oleh negara dalam menentukan tuntutan dalam sebuah kasus pidana. <br /> <br />Selain menyebut soal tuntutan adalah wewenang pihak kejaksaan, Fadil Zumhana juga meminta masyarakat dan media tak beropini. <br /> <br />Kata Fadil, media tak sepantasnya membuat pengadilan di luar pengadilan. <br /> <br />Ia menegaskan, media hanya bertugas menyiarkan sidang. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369750/jampidum-angkat-suara-tentang-tuntutan-eliezer-jaksa-ajukan-tuntutan-dari-peran-alat-bukti

Buy Now on CodeCanyon