JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam, Mahfud Md, mendorong penegak hukum agar melanjutkan proses hukum, perkara kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. <br /> <br />Sebelumnya pengadilan menggugurkan status tersangka sejumlah pelaku. <br /> <br />Mahfud menyebut, pemerintah tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Bogor sekaligus memahami, pokok perkara kasus ini, memang belum pernah disidangkan. <br /> <br />Baca Juga Mahfud Pastikan Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Honorer di Kemenkop UKM Tetap Dilanjutkan di https://www.kompas.tv/article/369617/mahfud-pastikan-kasus-kekerasan-seksual-pegawai-honorer-di-kemenkop-ukm-tetap-dilanjutkan <br /> <br />Sehingga dimungkinkan untuk bisa diproses ulang secara hukum. <br /> <br />Berdasarkan hasil rapat kordinasi, Mahfud juga bilang, pemerintah mendorong agar divisi Propam Polri memeriksa Penyidik Polresta Bogor, yang sebelumnya menangani perkara kekerasan seksual, di Kementerian Koperasi dan UKM. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369783/soal-kasus-kekerasan-seksual-di-kemenkop-ukm-mahfud-md-perkara-ini-akan-terus-dilanjutkan