Surprise Me!

Ahli Forensik di Sidang OOJ Anak Buah Sambo: Jangan Sampai Salah, Alat Bukti & Barang Bukti Berbeda!

2023-01-19 48 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Membahas perbedaan barang bukti dan alat bukti, Pakar Forensik dalam sidang perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman; menyatakan bahwa keduanya berbeda. <br /> <br />"Jangan sampai salah, alat bukti dan barang bukti berbeda!" tegas Pakar Forensik, Robintan Sulaiman. <br /> <br />Ya, sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman kembali dilanjutkan hari ini (19/1). <br /> <br />Ketiga terdakwa akan menghadirkan saksi Ahli yang meringankan. <br /> <br />Sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria, dan Arif Rachman dalam kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua kembali dilanjutkan. <br /> <br />Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum, Hendra, Agus, dan Arif akan menghadirkan Ahli Hukum Pidana, Ahli Forensik, dan Ahli Bahasa. <br /> <br />Selain Hendra, Agus, dan Arif; dua terdakwa di kasus yang sama, yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto juga akan menghadirkan saksi Ahli meringankan, yaitu Ahli Psikologi dan Ahli Hukum Pidana. <br /> <br />Pada sidang perintangan penyidikan sebelumnya, Jaksa membacakan keterangan Ahli Pidana, Flora Dianti yang tidak dapat hadir. <br /> <br />Dalam keterangannya, Ahli menyebut unsur setiap orang bisa menjadi yang bertanggung jawab dapat dijadikan terdakwa dari sebuah kasus. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369801/ahli-forensik-di-sidang-ooj-anak-buah-sambo-jangan-sampai-salah-alat-bukti-barang-bukti-berbeda

Buy Now on CodeCanyon