JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan hari ini <br />Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menghadirkan ahli meringankan. <br /> <br />Dari salah satu ahli yang dihadirkan ialah Robintan Sulaiman sebagai Ahli Pidana Forensik. <br /> <br />Baca Juga Tuntutan PC Lebih Rendah dari pada Eliezer, Begini Penjelasan dari Kejagung... di https://www.kompas.tv/article/369848/tuntutan-pc-lebih-rendah-dari-pada-eliezer-begini-penjelasan-dari-kejagung <br /> <br />Ahli menyampaikan, seorang pejabat memiliki tanggung jawab terhadap apa yang diperintahkannya. <br /> <br />Sementara itu, dalam sidang dengan Terdakwa Agus Nurpatria, perdebatan sempat terjadi antara Hakim menegur Jaksa yang terus bertanya hal di luar kewenangan ahli hukum pidana yang dihadirkan, Agus Surono. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369851/ahli-meringankan-hendra-jelaskan-tanggung-jawab-pejabat-pemberi-perintah