JAKARTA, KOMPAS.TV Polisi mengungkap salah satu tersangka dari kasus satu keluarga keracunan di Bekasi merupakan bapak tiri sekaligus suami baru korban. <br /> <br />3 tersangka yang berhasil ditangkap yakni yakni Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehuddin. <br /> <br />Kasus keracunan satu keluarga di bekasi ini bukanlah kebetulan, melainkan aksi pembunuhan dengan cara memberikan racun pestisida kepada korban. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap 3 Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga dengan Racun, Suami Korban Salah Satunya! di https://www.kompas.tv/article/369868/polisi-ungkap-3-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-dengan-racun-suami-korban-salah-satunya <br /> <br />Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023) mengungkapkan bahwa racun yang digunakan pelaku merupakan jenis pestisida yang sangat berbahaya. <br /> <br />Fadil mengungkapkan motif para pelaku dengan istilah "perjalanan perjuangan pembunuhan". <br /> <br />"Berdasarkan pengakuan, para pelaku ini melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan, bahasanya mereka (tersangka)," tegas Fadil. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369872/polisi-beberkan-motif-pelaku-racuni-sekeluarga-di-bekasi-perjalanan-perjuangan-pembunuhan