Surprise Me!

Buntut Kasus Dugaan Sambo Suap Staf LPSK, KPK: Tak Ada Unsur Pidana

2023-01-19 109 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah memanggil LPSK dan sejumlah pihak terkait dugaan suap Ferdy Sambo kepada dua pegawai LPSK, namun berdasarkan hasil verifikasi dan telaah, belum ditemukan unsur tindak pidana. <br /> <br />Juru Bicara KPK, Ali Fikri bilang meski belum ada indikasi pidana, KPK tidak menghentikan laporan. <br /> <br />Jika ada informasi baru, KPK akan menindaklanjuti kembali kasusnya. <br /> <br />Baca Juga Akankah Vonis untuk Richard Eliezer Lebih Rendah dari Tuntutan Seperti di Beberapa Kasus Korupsi? di https://www.kompas.tv/article/369904/akankah-vonis-untuk-richard-eliezer-lebih-rendah-dari-tuntutan-seperti-di-beberapa-kasus-korupsi <br /> <br />Sebelumnya, sebulan setelah kasus pembunuhan Yosua mencuat, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK. <br /> <br />Tampak melaporkan Sambo atas dugaan pemberian amplop yang diduga berisi uang kepada dua pegawai LPSK di Kantor Propam Mabes Polri, 13 Juli 2022. <br /> <br />Upaya penyuapan diduga berkaitan dengan pengajuan permohonan perlindungan untuk Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer kepada LPSK sebelum rekayasa skenario tembak menembak terbongkar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369906/buntut-kasus-dugaan-sambo-suap-staf-lpsk-kpk-tak-ada-unsur-pidana

Buy Now on CodeCanyon